OGAN ILIR, SUMATERA SELATAN – Tabir gelap aktivitas penyelundupan BBM Solar ilegal di wilayah Kecamatan Pemulutan kini mulai tersingkap bukan hanya sebagai kejahatan ekonomi, melainkan diduga kuat sebagai skandal sistematis yang melibatkan jejaring oknum aparat penegak hukum (APH). Bebasnya operasional gudang-gudang penimbunan di siang bolong memperkuat indikasi adanya aliran “dana koordinasi” yang membungkam penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan bukti lapangan pada Selasa, 24 Februari 2026, dua titik koordinat utama (-3.064994°, 104.778895° dan -3.071005°, 104.76918°) menunjukkan aktivitas masif yang seolah kebal hukum.
Indikasi Keterlibatan Oknum dan Pembiaran Terstruktur:
Skema Barikade dan Perlindungan: Di lokasi Babatan Saudagar, sebuah unit dump truck Hino (Nopol B 9270 FCO) digunakan secara sengaja sebagai tameng fisik untuk menghalangi dokumentasi publik.
Taktik ini diduga dilakukan atas sepengetahuan oknum yang menjamin keamanan lokasi tersebut.
Dugaan “Upeti” Koordinasi: Kelancaran arus keluar-masuk armada pengangkut BBM dari jalur laut menuju gudang-gudang di Desa Harapan dan Babatan Saudagar memicu dugaan kuat bahwa para pelaku telah menyetorkan sejumlah uang koordinasi kepada oknum-oknum tertentu di tingkat Polres hingga Polda.
Kelumpuhan Fungsi Pengawasan: Meski lokasi tangki penampungan industri terlihat jelas dari akses publik dan didukung data GPS yang presisi, ketiadaan tindakan nyata dari Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel mempertegas kesan bahwa hukum telah “dijinakkan” oleh kekuatan uang mafia BBM.
Operasi Lintas Jalur: Penggunaan jalur perairan sebagai pintu masuk utama menunjukkan organisasi yang rapi, yang mustahil berjalan tanpa adanya “lampu hijau” dari pemangku kebijakan wilayah perairan dan daratan di Ogan Ilir.
Mendesak Perhatian Kapolri dan Mabes Polri
Situasi di Pemulutan sudah bukan lagi sekadar pelanggaran niaga BBM, melainkan ancaman terhadap integritas institusi kepolisian. Kami mendesak:
Divisi Propam Mabes Polri segera turun tangan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum-oknum yang diduga menerima setoran koordinasi dari gudang BBM ilegal di Pemulutan.
Pembersihan Internal: Copot pejabat berwenang di tingkat wilayah yang terbukti melakukan pembiaran terhadap perusakan ekosistem niaga BBM bersubsidi ini.
Transparansi Publik: Masyarakat menuntut penggerebekan nyata, bukan sekadar seremonial, pada titik-titik yang telah teridentifikasi jelas dalam dokumentasi investigasi ini.
”Ketika moncong tangki ilegal lebih tinggi dari wibawa hukum, maka patut dipertanyakan kepada siapa aparat kita sebenarnya mengabdi: Rakyat atau Mafia?”
(Jef)















