Gudang BBM Diduga Ilegal di Lembak Kembali Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Muara Enim — Globalmediatama.com, Aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali beroperasi. Sebelumnya, gudang tersebut sempat mengalami kebakaran dan digerebek oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel. 6/7/2025
Kembalinya aktivitas di lokasi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, selain pernah mengalami insiden kebakaran, gudang BBM tersebut juga telah menjadi target penindakan aparat hukum. Namun, kini aktivitas bongkar muat BBM di lokasi itu kembali berlangsung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan “koordinasi” antara pengelola gudang dan oknum aparat, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan kembali.
“Katanya sudah ada koordinasi dengan Polsek Lembak dan Polres Muara Enim. Bahkan, disebut-sebut ada setoran hingga lima juta rupiah,” ujar warga tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa faktor finansial menjadi salah satu alasan utama mengapa gudang BBM ilegal tersebut bisa kembali beroperasi.
“Meski sempat terbakar dan digerebek, tetap bisa buka lagi. Di sini, uang bisa menyelesaikan segalanya,” katanya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik BBM ilegal di wilayah tersebut. Bila benar terjadi aliran dana seperti yang disebutkan, hal ini dapat mengarah pada dugaan gratifikasi atau suap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Lembak maupun Polres Muara Enim terkait dugaan tersebut.
Sebagai informasi, aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah tersebut bukan hal baru. Selain berisiko terhadap keselamatan warga sekitar akibat potensi kebakaran dan pencemaran lingkungan, lemahnya penindakan juga dinilai menjadi faktor utama menjamurnya praktik ilegal tersebut.
(Jefri & Tim7)