Pandeglang — Globalmediatama.com | Keberadaan bangunan liar di Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, menuai keluhan dari warga. Sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi dinilai sangat mengganggu aliran air ke area persawahan, terutama di Blok Kajaroan Paniis, bahkan bangunan-bangunan tersebut karena terlalu ke jalan sering menimbulkan kemacetan, ironisnya pemerintah desa seolah tutup mata.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti bangunan yang diduga ilegal di sekitar Pasar Jiput dan Kampung Talun. Bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa papan proyek maupun izin resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan publik. Selain memperburuk tata ruang pasar, kondisi ini menyebabkan kawasan menjadi kumuh dan saluran air tersumbat. (10/7/2025)
Ironisnya, menurut informasi dari warga, akan ada lagi rencana pembangunan di lahan sawah produktif. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai peruntukan bangunan tersebut. Warga menduga kemungkinan akan dibangun minimarket seperti Alfamart, SPBU, bahkan ada yang menyebut Diskotik.
Tokoh masyarakat setempat, H. Khotib, mengungkapkan bahwa keluhan warga sudah disampaikan sejak lama.
“Sejak 2023 kami sudah meminta agar bangunan di atas irigasi ditertibkan. Pada April 2024 kami bahkan telah melayangkan surat ke dinas terkait. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan, seolah-olah mereka tutup mata,” ujar H. Khotib dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi, Penjabat (PJ) Kepala Desa Jiput, Evi, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut memang belum memiliki izin resmi.
> “Memang betul, bangunan itu belum ada izinnya. Karena saya selaku kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat izin. Kami berharap pihak yang berwenang bisa segera menindaklanjuti,” tegas Evi.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar demi menjaga fungsi irigasi, kenyamanan lingkungan, serta kelestarian lahan pertanian yang produktif.
(*/Ade)