PANDEGLANG – Globalmediatama.com, Nasib pilu menimpa seorang siswa berinisial KI (16), pelajar SMP IT Mathla’ul Nawakartika Kananga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. KI dinyatakan tidak lulus sekolah karena tidak mengikuti ujian, diduga akibat trauma mendalam yang dialaminya usai menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan pondok pesantren tempat ia menimba ilmu.
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Maret 2025 lalu, dan sejak saat itu kondisi mental KI dikabarkan menurun drastis. Menurut ibunya, Yayah, anaknya tidak mampu kembali ke pondok maupun mengikuti ujian di sekolah karena trauma yang dialami.
“Anak saya dinyatakan tidak lulus. Padahal, trauma yang dialaminya ini bermula dari kejadian kekerasan fisik di pondok pesantren beberapa bulan lalu,” ungkap Yayah saat ditemui wartawan, Jumat (18/07/2025).
Yayah mengaku sempat melaporkan kondisi anaknya kepada pihak pondok. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pemilik pondok sempat berjanji akan menjenguk dan membujuk KI agar bisa kembali melanjutkan pendidikan. Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati.
“Kami sudah datang ke pondok dan menyampaikan kondisi anak saya. Pemilik pondok saat itu berjanji akan datang menjenguk dan membujuk anak saya agar mau kembali belajar. Tapi sampai ujian selesai, jangankan datang menjenguk, memberi kabar pun tidak,” keluh Yayah.
Dirinya merasa kecewa dan sedih ketika mendengar kabar bahwa anaknya dinyatakan tidak lulus sekolah, tanpa mempertimbangkan alasan yang mendasar di balik ketidakhadiran tersebut.
“Rasanya sangat menyakitkan sebagai orang tua. Anak saya tidak hadir karena trauma yang berat, bukan karena malas atau tidak mau sekolah,” ujarnya pilu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Yahya, salah satu perwakilan dari pihak pondok pesantren sekaligus pihak sekolah, membenarkan bahwa KI tidak dinyatakan lulus.
“Benar, informasi itu memang betul. Kami mengira bahwa pihak keluarga tidak lagi menginginkan anaknya lulus, karena saat dihubungi mereka mengaku sedang sibuk,” ujar Yahya.
Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental siswa, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan.
(*/Red)