Sorotan Tajam AWDI Pandeglang ke Proyek Irigasi Rp144 Miliar: BBWS C3 dan Konsultan Pengawas Diduga Lalai Jalankan Fungsi Kontrol

Pandeglang–| Globalmediatama.com, Sorotan publik terhadap proyek irigasi yang dikerjakan PT Nindya Karya di wilayah Kabupaten Pandeglang–Lebak terus menguat. Setelah sebelumnya muncul dugaan pekerjaan pemasangan batu dalam kondisi tergenang air yang dinilai tidak sesuai standar teknis, kini perhatian publik tertuju pada peran pengawasan BBWS C3 dan konsultan pengawas dalam proyek bernilai lebih dari Rp144 miliar tersebut.

Dalam setiap kontrak pekerjaan pemerintah, pengawasan merupakan komponen biaya yang dibayar oleh negara. Artinya, setiap penyimpangan teknis seharusnya dapat dicegah sejak awal melalui pengawasan yang ketat dan profesional. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan dugaan lemahnya fungsi kontrol terhadap metode pelaksanaan konstruksi.

“Kalau pengawasan dijalankan sebagaimana mestinya, mustahil ada pemasangan batu dalam air atau pekerja tanpa perlindungan K3. Ini menandakan fungsi pengawasan BBWS C3 dan konsultan pengawas patut dipertanyakan,”
ujar Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI Kabupaten Pandeglang.

Dugaan yang muncul, proses pengawasan proyek lebih banyak bersifat administratif di atas kertas ketimbang evaluasi teknis di lapangan. Padahal, pengawasan teknis sangat penting untuk menjamin kualitas bangunan agar tidak mengalami penurunan mutu dan kerusakan dini setelah proyek diserahterimakan.

Apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi namun tetap dilakukan pembayaran penuh, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Jangan sampai negara mengeluarkan dana besar, tapi hasil pekerjaan hanya bertahan satu musim hujan. Itu jelas merugikan rakyat dan merupakan bentuk inefisiensi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Jaka.

Atas dasar itu, AWDI Kabupaten Pandeglang mendesak BPK, BPKP, dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan konstruksi dan audit investigatif. Pemeriksaan diharapkan dilakukan selama proyek masih berjalan, agar jika ditemukan kesalahan metode pelaksanaan bisa segera diperbaiki tanpa menimbulkan beban biaya ganda (double costing).

Publik juga menunggu transparansi dari BBWS C3 terkait dokumen kontrak, komponen biaya pengawasan, serta progres fisik proyek yang telah dibayarkan.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT Nindya Karya maupun Humas BBWS C3 belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilayangkan Redaksi SekilasNKRInews.com melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu. Media ini masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak BBWS C3 maupun konsultan pengawas.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *