SERGAI – Globalmediatama.com
Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial IT (35) alias I dan INM (25) alias M berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Keduanya ditangkap setelah diduga mencuri dua unit sepeda motor sekaligus dari rumah korban, Suriana, di Dusun IV Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (9/12) sekitar pukul 05.30 WIB.
Aksi pencurian tersebut diketahui setelah tetangga membangunkan korban karena melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. Saat dicek, dua unit motor Vario Biru BK 3963 DBH dan Scoopy Hijau BK 3131 XBI, serta satu unit handphone Vivo, telah hilang.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H, M.H, melalui Ps. Kasubbag Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, pada Jumat (12/12).
Bertindak cepat, Tim Opsnal mengamankan dua dari empat pelaku. INM alias M ditangkap di rumahnya di Desa Penggalangan, Sergai, sementara IT alias I diamankan di lokasi yang sama bersama barang bukti satu unit motor Vario hasil curian.
“Dari interogasi singkat, pelaku mengakui masih ada dua rekan lainnya yang ikut melakukan aksi tersebut,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas mendatangi rumah DB di Desa Sei Bamban. DB tidak ditemukan, namun polisi berhasil mengamankan satu unit motor Scoopy BK 3131 XBI. Pencarian berlanjut ke rumah pelaku lain berinisial I di Desa Penggalangan, namun yang bersangkutan juga sudah melarikan diri.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Kini IT alias I dan INM alias M beserta dua unit motor hasil curian telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara pelaku berinisial DB dan I ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.
(J. Purba)















