Diduga Praktik BBM Solar Ilegal di Gelumbang, Warga Resah dan Desak Aparat Bertindak
Sumatera Selatan –Globalmediatama.com, Foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Gelumbang, Sumatera Selatan, Minggu (28/12/2025).
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam aplikasi GPS Map Camera pada foto tersebut, lokasi dugaan praktik ilegal itu berada di Jalan Raya Prabumulih–Palembang Sigam 3, Kayal, Kecamatan Gelumbang, Palembang, Sumatera Selatan 31171, dengan koordinat Latitude -3.26572° dan Longitude 104.420115°.
Masyarakat setempat mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengisian dan penimbunan BBM solar ilegal. Warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Menurut pengakuan warga, laporan terkait dugaan praktik ilegal ini telah disampaikan kepada Kanit Res Gelumbang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada respons atau tindakan konkret dari pihak berwenang.
“Kami sudah menyampaikan laporan, tetapi belum ada tindakan. Kami khawatir praktik ini terus berlangsung dan merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Kecamatan Gelumbang mendesak Polda Sumatera Selatan serta Pangdam II/Sriwijaya untuk segera turun tangan melakukan penindakan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas pemilik gudang BBM ilegal beserta seluruh jaringannya.
“Kami minta Polda dan Pangdam segera bertindak. Tangkap pemilik gudang dan berantas praktik ilegal ini sampai tuntas,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik ilegal BBM jenis solar di Kecamatan Gelumbang.
(*/Jef)















