Ogan Ilir, Globalmediatama.com, 7 Januari 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai Gerindra, Yansori, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan tidak lama setelah Yansori dijemput oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir pada Rabu siang. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Informasi penetapan tersangka ini diperkuat dengan dokumentasi foto yang beredar dan dimuat oleh Tribun Sumsel, yang memperlihatkan Yansori berada bersama petugas berwenang. Kasus dugaan mafia tanah ini sendiri mencuat sejak periode 2024–2025, menyusul aksi protes puluhan warga Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal yang menuntut pengusutan dugaan praktik jual beli lahan secara ilegal.
Sebelumnya, pihak terkait sempat menegaskan bahwa Yansori masih berstatus sebagai saksi, dengan klarifikasi bahwa seseorang yang berstatus saksi tidak mungkin dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, aparat penegak hukum akhirnya menetapkan Yansori sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum merilis keterangan resmi secara rinci mengenai sangkaan pasal yang dikenakan maupun langkah hukum lanjutan dalam perkara tersebut. Meski demikian, penetapan tersangka ini menegaskan bahwa proses penegakan hukum atas dugaan mafia tanah di Ogan Ilir terus berjalan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung. Fraksi juga memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan sebagaimana mestinya, sembari melakukan evaluasi internal terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir mewakili kepala daerah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik.
Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi resmi kepada publik secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*/Jef)















