Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Usut Ketidakhadiran ASN Penyuluh: Turun Lapangan atau Mangkir?

PANDEGLANG – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dilaporkan jarang hadir di kantor.

Dugaan pelanggaran disiplin ini kini tengah ditangani serius oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.

Informasi mengenai ketidakhadiran H mencuat dari laporan sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa H kerap tidak terlihat di kantor. ASN tersebut diduga langsung menuju lokasi penyuluhan di lapangan tanpa lebih dulu melapor atau hadir di kantor sebagaimana prosedur yang berlaku.

Namun, saat dimintai keterangan wartawan, H membantah tudingan tersebut. Ia mengaku selalu hadir di kantor, meskipun tidak pernah bertemu dengan Koordinator Penyuluh. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya ia sampaikan kepada pimpinan, yakni alasan tidak hadir di kantor karena langsung turun ke lapangan.

Kontradiksi pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya di internal DPKP maupun masyarakat mengenai kejelasan aktivitas harian ASN bersangkutan.

Menindaklanjuti laporan itu, DPKP Pandeglang telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada H. Surat bernomor 800/3884/DPKP/IX/2025 itu menjadwalkan H untuk hadir memberikan klarifikasi pada Senin, 22 September 2025.

“Benar, kami telah menerbitkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada Senin, 22 September 2025. Ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat dan rekan kerja di lapangan,” ujar Encep, Kepala Bidang Kelembagaan dan Penyuluhan DPKP Pandeglang, saat dikonfirmasi detikPerkara, Jumat (19/9/2025).

DPKP menegaskan, proses klarifikasi akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, ASN tersebut terancam sanksi administratif mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin yang lebih berat, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

DPKP juga memastikan akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini demi menjaga integritas serta kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

*/Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *