Disiplin ASN Dipertanyakan, Penyuluh Pertanian Cigeulis Jadi Sorotan

Disiplin ASN Dipertanyakan, Penyuluh Pertanian Cigeulis Jadi Sorotan

PANDEGLANG — Globalmediatama.com, Redaksi detikPerkara menerima laporan dari sejumlah sumber terpercaya terkait dugaan pelanggaran disiplin seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/9/2025).

ASN berinisial H, yang menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Fungsional di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis, disebut jarang masuk kantor selama kurang lebih satu bulan terakhir tanpa memberikan keterangan resmi.

Jika benar, tindakan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban ASN masuk kerja, menaati ketentuan jam kerja, serta larangan meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah.

Meski demikian, informasi ini masih berupa dugaan. Mengedepankan asas praduga tak bersalah, redaksi telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Dr. Nasir, SP., MBA., MP., dengan nomor 01/021/Red-DP/IX/2025. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pandeglang, Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Cigeulis, serta Penyuluh Pertanian Desa Karyabuana.

“Kami berkomitmen menjaga integritas informasi dan menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi,” kata Kasman, Pimpinan Redaksi detikPerkara.

Menanggapi hal itu, Dr. Nasir menyampaikan pihaknya belum menerima laporan resmi dari bawahannya terkait dugaan ketidakhadiran ASN tersebut.

“Belum ada informasi ke kabupaten. Nanti saya coba tanyakan ke Korluh (Koordinator Penyuluh), dan JF Kabupaten akan melakukan monitoring serta evaluasi,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, ASN berinisial H juga telah menyampaikan hak jawab melalui pesan WhatsApp kepada redaksi. Namun, tanggapan tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang serta hasil monitoring internal.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *