PALEMBANG – Kedok kemanusiaan yang diusung Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Putra Selatan Jl. KH Wahid Hasyim, 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. kini berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi tempat penyembuhan bagi para korban penyalahgunaan narkotika, yayasan ini diduga kuat berubah menjadi ladang bisnis haram dengan modus pemerasan terhadap keluarga pasien hingga belasan juta rupiah.
Praktik kotor ini memicu reaksi keras dari Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel. Mereka mencium aroma busuk eksploitasi hukum yang dilakukan oknum staf yayasan terhadap keluarga pasien hasil tangkapan pihak kepolisian maupun BNN.
Modus “Lobi Maut” Belasan Juta Rupiah
Berdasarkan investigasi dan laporan yang diterima GPP Sumsel, modus yang dijalankan sangat rapi namun kejam. Seorang staf perempuan di yayasan tersebut diduga bertugas sebagai “negosiator” yang mendekati keluarga pasien.
Tawarannya menggiurkan namun mencekik: Rp12 juta rupiah agar pasien bisa dikeluarkan dengan dalih “Rawat Jalan”. Jika keluarga tak sanggup, muncul opsi kedua sebesar Rp1,5 juta per bulan. Jika tetap tak ada uang, ancaman pun keluar: pasien akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi yang jauh agar sulit dipantau keluarga.
“Ini murni pemerasan! Pecandu itu orang sakit yang harus diobati sesuai aturan negara, bukan dijadikan sapi perah. Bayangkan sudah berapa ratus keluarga yang terjebak dalam skandal ‘uang pelicin’ ini,” tegas juru bicara GPP Sumsel, Senin (23/2/2026).
Kanit Narkoba Akui Sistem Bobrok
Temuan mengejutkan tidak hanya datang dari keluarga korban. Salah satu Kanit Narkoba di salah satu Polres di Sumatra Selatan bahkan blak-blakan mengakui kekecewaannya. Ia membenarkan betapa buruknya sistem di Yayasan Cahaya Putra Selatan, terutama terkait modus layanan rawat jalan yang hanya menjadi kedok untuk memeras.
Secara aturan, rehabilitasi rawat jalan di fasilitas BNN adalah GRATIS. Sementara di yayasan swasta, angka belasan juta untuk rawat jalan dinilai sangat tidak masuk akal karena minimnya biaya operasional seperti makan dan asrama.
GPP Sumsel Siap Geruduk & Tuntut Pencabutan Izin
Menanggapi keresahan yang kian memuncak, GPP Sumsel menyatakan akan segera menggelar aksi massa besar-besaran. Ada beberapa poin tuntutan utama yang akan disuarakan:
Putus Hubungan: Mendesak Polsek, Polres, Polda Sumsel, dan BNN untuk segera menyetop kerja sama atau rujukan pasien ke Yayasan Cahaya Putra Selatan.
Cabut Izin: Meminta pemerintah bertindak tegas mencabut izin operasional yayasan yang diduga telah menyalahgunakan legalitas demi keuntungan pribadi.
Audit Investigasi: Menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pungli dan praktik “uang pelicin” yang merugikan masyarakat kecil.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan pastikan massa mengepung tempat ini,” pungkasnya.
(*/Jf & Tim 7)















