Palembang, Globalmediatama.com – 25 Januari 2026 — Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali meresahkan warga Kota Palembang. Kali ini, sebuah gudang yang diduga menjadi pusat aktivitas BBM ilegal ditemukan di kawasan Jalan Sungai Sedapet, Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Menurut keterangan warga setempat, gudang tersebut diduga telah beroperasi bebas selama kurang lebih tiga bulan tanpa penindakan hukum. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, mengingat aktivitas penimbunan BBM ilegal berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar serta merugikan negara.
Warga menilai keberadaan gudang tersebut tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga merusak tata niaga BBM resmi. “Kami khawatir terjadi kebakaran atau ledakan. Ini sangat berbahaya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut diduga milik kerabat seseorang yang dikenal dengan nama “Dani”. Warga juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian setempat, khususnya Polsek Sukarami, yang dinilai terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Sukarami, Polda Sumatera Selatan, maupun instansi terkait lainnya mengenai dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut.
Masyarakat kini berharap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, dapat turun langsung dan mengambil langkah tegas, mulai dari penyelidikan menyeluruh hingga penindakan hukum terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
(*/Jef)













