JAKARTA – Globalmediatama.com, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran paket umroh dengan harga sangat murah, khususnya di kisaran Rp18 juta. Biaya tersebut dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan standar referensi dan harga pasar umroh saat ini.
Peringatan ini disampaikan menyusul masih maraknya laporan jamaah yang gagal berangkat akibat menggunakan jasa travel tidak berizin atau biro perjalanan yang tidak memenuhi ketentuan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Menurut Kemenag, biaya umroh yang aman dan rasional saat ini umumnya berada di atas Rp25 juta, seiring meningkatnya harga tiket pesawat, akomodasi hotel, serta layanan di Arab Saudi.
Biaya Tidak Sejalan dengan Komponen Layanan Kemenag menilai, paket umroh dengan harga di bawah Rp20 juta sulit memenuhi komponen layanan utama, seperti tiket pesawat pulang-pergi, visa, hotel di Makkah dan Madinah, transportasi, serta pembimbing ibadah.
“Jika harga terlalu rendah, masyarakat perlu mempertanyakan bagaimana komponen layanan tersebut dipenuhi,” demikian imbauan Kemenag dalam sejumlah kesempatan.
Berdasarkan catatan kasus sebelumnya, penawaran paket umroh murah kerap berujung pada penundaan keberangkatan, pembatalan sepihak, hingga kerugian finansial jamaah.
Ciri Travel Bermasalah
Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri travel umroh bermasalah, antara lain:
Menawarkan harga jauh di bawah standar pasar
Tidak memiliki izin resmi sebagai PPIU
Meminta pembayaran cepat dengan alasan promo terbatas
Tidak memberikan kepastian jadwal keberangkatan
Masyarakat diminta lebih cermat dan tidak mudah tergiur oleh promosi harga murah tanpa kejelasan legalitas dan layanan.
Imbauan 5 Pasti Umroh
Sebagai langkah pencegahan, Kemenag mengajak calon jamaah untuk selalu menerapkan prinsip 5 Pasti Umroh, yaitu:
Pasti travelnya berizin
Pasti jadwal keberangkatannya
Pasti tiket penerbangannya
Pasti akomodasi hotelnya
Pasti visanya
Pengecekan izin travel dapat dilakukan melalui situs resmi haji.kemenag.go.id atau aplikasi PUSAKA Kemenag.
Kemenag menegaskan bahwa kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama untuk menghindari praktik penipuan umroh. Memilih travel dengan harga wajar dan legalitas jelas dinilai lebih aman, meskipun biayanya lebih tinggi.
“Lebih baik membayar sesuai harga wajar namun pasti berangkat, daripada tergiur murah namun berisiko gagal berangkat,” imbau Kemenag.
Red















