SUMATERA SELATAN, Globalmediatama.com— Di ruang digital yang seharusnya menjadi tempat berbagi informasi, sebuah konten justru berubah menjadi pisau kata. Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” disorot tajam setelah unggahannya dinilai menyeret anak-anak ke dalam pusaran tuduhan, stigma, dan tekanan psikologis—sebuah praktik yang oleh banyak pihak disebut sebagai kehilangan nurani di balik layar gawai.
Konten tersebut tidak sekadar menuding, tetapi menampilkan wajah keluarga dan anak-anak, seolah menjadikan mereka latar belakang untuk memperkuat narasi yang belum terbukti. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam sunyi dan aman, justru dipaksa hadir di ruang bising bernama media sosial, menanggung beban yang tak pernah mereka pilih.
PPAM Indonesia mengecam keras tindakan pemilik akun “Sumsel Nyeleneh”, yang dinilai telah melampaui batas etika, moral, dan kemanusiaan. Dalam pandangan PPAM, kebebasan berekspresi tidak pernah dimaksudkan untuk mengorbankan jiwa-jiwa yang paling rapuh.
Ketua Umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia, menyampaikan kecamannya dengan nada tegas namun getir.
“Anak bukan properti konten. Mereka bukan alat untuk menggiring opini atau memantik sensasi. Ketika anak harus menanggung ketakutan akibat unggahan orang dewasa, maka di situlah nurani diuji dan dalam kasus ini, nurani itu gagal,” ujar Effendi.
Ia menegaskan, kata-kata yang dilepaskan tanpa tanggung jawab bisa berubah menjadi beban mental bagi anak-anak.
“Mungkin bagi pembuat konten ini hanya unggahan. Tapi bagi anak, ini bisa menjadi luka yang panjang,” tambahnya.
PPAM Indonesia menilai, unggahan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya larangan kekerasan psikis terhadap anak, serta ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik melalui sarana elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, kasus ini dinilai sebagai cermin rapuhnya etika digital. Ketika klik dan tayangan menjadi tujuan, manusia bahkan anak dapat terpinggirkan. PPAM Indonesia mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera bertindak, agar hukum tidak kalah oleh kegaduhan algoritma.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” belum menyampaikan klarifikasi ataupun permintaan maaf secara terbuka. Konten yang dipersoalkan masih menjadi bayang-bayang yang menghantui ruang digital dan keluarga yang terdampak.
Di tengah derasnya arus informasi, PPAM Indonesia mengingatkan: kata-kata memiliki daya, dan konten memiliki akibat. Ketika anak dijadikan korban demi sensasi, maka yang runtuh bukan hanya etika bermedia, tetapi juga kemanusiaan itu sendiri.
Red















