Laporan Polisi Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Tahun 2023, Suraedah: Saya Harap Ada Titik Terang

Gowa — Globalmediatama.com, Hj. Suraedah Rahman (50), seorang ibu rumah tangga sekaligus Komisaris PT SSB, melaporkan mantan Direktur Utama PT SSB, M. Faizal, ST, ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/567/VI/2023/SPKT/Polda Sulsel, tertanggal 26 Juni 2023.

Dalam laporannya, Suraedah menyebutkan bahwa dana yang diduga digelapkan berkaitan dengan setoran uang muka (DP) dan angsuran bulanan para user perumahan yang dikelola oleh perusahaan. Dugaan penggelapan ini terjadi saat Faizal masih menjabat sebagai Direktur Utama. 12/7/2025

“Total dana yang diduga digelapkan sejak tahun 2021 hingga 2022 mencapai lebih dari satu miliar rupiah, tepatnya Rp1.082.195.000,” ungkap Suraedah kepada awak media. Ia juga menambahkan bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan dana pembangunan dan perbaikan kantor perusahaan sebesar Rp1.750.000.000.

“Saya hanya ingin mencari keadilan. Uang itu adalah milik para user yang percaya kepada kami sebagai pengelola, tapi justru disalahgunakan,” ucap Suraedah saat ditemui di salah satu warung kopi di Gowa.

Ia mengaku kecewa karena sejak laporan dibuat, proses hukum terkesan berjalan lambat. Sudah lebih dari satu tahun enam bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum yang jelas bagi dirinya maupun para korban lainnya.

“Saya melapor ke Polda Sulsel karena terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara saya ditekan oleh para user untuk mengembalikan dana tersebut,” tambahnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Suraedah berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia juga meminta perlindungan hukum, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi anak-anaknya yang turut terdampak secara psikologis dan finansial.

“Saya mohon bantuan aparat penegak hukum agar saya mendapatkan keadilan dan rasa aman. Saya sudah menempuh jalur hukum, dan kini hanya bisa berharap,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

(Arifin/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *