Muara Enim – Globalmediatama – Aksi penarikan paksa sepeda motor di dalam rumah konsumen yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector KSP Sehati di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menuai kecaman keras dari LIPER RI dan LIPERNAS Kabupaten Muara Enim.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua oknum petugas penagihan, masing-masing berinisial Muhammad Abeldo dan rekannya, mendatangi rumah konsumen berinisial NT untuk menagih angsuran kendaraan. Namun, karena konsumen belum mampu melakukan pembayaran, situasi sempat memanas dan terjadi adu argumen antara kedua belah pihak.
Tanpa seizin pemilik kendaraan maupun orang tua konsumen, kedua oknum tersebut diduga mencoba menarik sepeda motor dari dalam rumah. Aksi itu diketahui oleh orang tua korban saat kendaraan didorong hingga ke jalan raya. Orang tua konsumen kemudian menghentikan tindakan tersebut dan mengajak kedua petugas untuk melakukan musyawarah.
Melalui proses negosiasi, akhirnya tercapai kesepakatan pembayaran tunggakan, sehingga kendaraan tidak jadi ditarik oleh pihak leasing.
Menanggapi kejadian tersebut, Rusmin selaku perwakilan LIPER RI sekaligus Ketua LIPERNAS PD Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa tindakan penarikan paksa tanpa prosedur hukum yang sah merupakan bentuk pemaksaan terhadap konsumen.
“Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan memaksa dan merugikan konsumen. Kami telah mengupayakan konfirmasi kepada Direktur KSP Sehati, Bapak Anton, agar memberikan pembinaan, teguran, serta sanksi kepada oknum petugas yang bersangkutan,” tegas Rusmin.
Ia juga menekankan agar pihak leasing membekali setiap petugas penagihan dengan dokumen resmi dan sah, seperti surat tugas, bukti penagihan, serta surat penarikan kendaraan yang telah memiliki kekuatan hukum dari pengadilan.
“LIPER RI dan LIPERNAS berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. KSP Sehati diharapkan segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penagihan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(*/Jf)















