Palembang, 20 Desember 2025 — Tidak aktifnya nomor layanan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) belakangan ini menjadi perhatian serius masyarakat. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan warga dalam menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar nomor pengaduan tersebut segera diaktifkan kembali.
Sebelumnya, layanan Banpol Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110 yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dikenal sangat membantu masyarakat. Layanan ini dinilai responsif dan cepat dalam menerima serta menindaklanjuti berbagai laporan, mulai dari gangguan ketertiban umum, peredaran narkoba, pencurian, hingga pengaduan terkait pelayanan kepolisian.
Bahkan, layanan Banpol pernah mencatat tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi, mencapai 99,6 persen, dengan banyak laporan yang berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, termasuk pada hari-hari dengan tingkat laporan yang padat.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah warga mengeluhkan bahwa nomor layanan tersebut tidak dapat dihubungi. Pesan yang dikirim tidak mendapat respons, bahkan sebagian warga menyebutkan nomor tersebut tidak aktif sama sekali.
“Saya ingin melaporkan adanya penjualan barang ilegal di pinggir jalan, tetapi nomor Banpol yang biasa saya hubungi tidak aktif. Padahal sebelumnya, hanya dalam hitungan menit petugas sudah datang ke lokasi. Sekarang saya bingung harus melapor ke mana,” ujar salah seorang warga Palembang yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai keberadaan layanan pengaduan yang mudah diakses dan cepat merespons sangat penting untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan di wilayah Sumatera Selatan. Mereka pun mengimbau Polda Sumsel agar segera menindaklanjuti permasalahan ini, baik dengan mengaktifkan kembali nomor Banpol lama maupun menyediakan nomor pengaduan baru yang memiliki tingkat responsivitas serupa.
“Saya berharap Polda Sumsel segera menyelesaikan persoalan ini. Layanan Banpol sangat membantu masyarakat dan memberikan rasa aman, terutama saat terjadi kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumsel terkait status nomor layanan Banpol maupun langkah yang akan diambil. Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan solusi agar layanan pengaduan dapat kembali berjalan secara optimal.
(/Jef)*















