Muara Enim — Globalmediatama.com, Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal kembali mencuat di Sumatera Selatan. Kali ini, seorang oknum petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih berinisial GA atau Gamal, diduga kuat menjadi pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi di kawasan Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut telah lama beroperasi sebagai tempat penampungan sekaligus pengoplosan BBM jenis solar. Solar itu diduga berasal dari aktivitas pengetapan serta pasokan ilegal tanpa dokumen resmi. Aktivitas pengolahan BBM tersebut berlangsung hampir setiap hari, baik siang maupun malam.
“Sering terlihat mobil tangki dan kendaraan modifikasi keluar masuk dari lokasi itu. Warga sudah lama curiga karena tempat tersebut dijaga ketat, dan katanya milik orang kuat,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Minggu (14/7).
Sumber internal menyebut nama Gamal sebagai pihak yang mengendalikan operasional gudang BBM ilegal tersebut. Ia diduga memanfaatkan posisinya sebagai aparat penegak hukum untuk melindungi aktivitas ilegal dari pantauan dan penindakan pihak lain.
Keberadaan gudang BBM ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum aparat ini menambah panjang daftar kasus serupa di wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik ilegal tersebut demi mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang lebih besar.
(Jefri & Tim7)