TANGERANG | Globalmediatama.com, 05 November 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik arogansi dan intimidasi di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Rencana audiensi damai yang diajukan oleh kelompok aktivis Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) justru berujung ricuh.
Audiensi tersebut sedianya membahas sejumlah isu penting, seperti transparansi dana, dugaan pungutan liar, serta persoalan internal sekolah. Namun, aktivis GMAKS justru dihadang di depan gerbang sekolah oleh seorang oknum yang mengaku sebagai Komite Sekolah, yang diduga bersikap arogan dan berperilaku layaknya preman bayaran.
Oknum Komite Halangi Aktivis Masuk Sekolah
Koordinator GMAKS Tangerang Raya, Holida Nurul, ST, menjelaskan bahwa ketika timnya berusaha memasuki area sekolah untuk menemui Kepala Sekolah, Sugiyanta, mereka langsung dihalangi oleh oknum tersebut.
“Dengan nada tinggi dan kata-kata kasar, oknum itu melarang kami masuk. Katanya, ‘Saya Komite di sini, saya berhak ngusir kalian!’,” ujar Andini Sofila, salah satu anggota Timsus GMAKS, menirukan ucapan sang oknum.
Lebih lanjut, oknum tersebut bahkan menyampaikan pesan yang diduga berasal dari Kepala Sekolah. “Dia (oknum Komite) bilang kalau Kepala Sekolah tidak ingin melakukan audiensi,” tambah Andini.
Dugaan Sewa Pengamanan Ilegal
Peristiwa ini menimbulkan dugaan serius bahwa Kepala Sekolah SMPN 4 Pasar Kemis, Sugiyanta, sengaja menyewa jasa pengamanan tak resmi dengan dalih Komite Sekolah untuk menghalau pihak luar, khususnya para aktivis yang ingin menegakkan nilai moral dan transparansi.
Ironisnya, Komite Sekolah yang seharusnya berperan sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan kemajuan pendidikan, justru diduga dimanfaatkan sebagai “tameng preman” untuk membungkam kritik publik.
Tindakan intimidatif dan pelarangan audiensi tersebut dinilai telah mencoreng nilai-nilai keterbukaan dan dialog di dunia pendidikan.
Desakan Investigasi dari Dinas Pendidikan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 4 Pasar Kemis, termasuk Kepala Sekolah Sugiyanta dan oknum Komite yang bersangkutan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan arogansi tersebut.
GMAKS mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan mengusut tuntas insiden ini serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan intimidasi terhadap aktivis sosial.
“Kami menuntut agar dunia pendidikan tidak dijadikan tempat praktik kekuasaan dan intimidasi. Sekolah seharusnya menjadi ruang moral dan keterbukaan, bukan arena arogansi,” tegas Holida Nurul.
(*/Yuni)















