
Pandeglang-Globalmediatama.com, Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Ramadan mencuat di Kabupaten Pandeglang.
Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Kecamatan Jiput menyoroti mekanisme pembagian MBG yang dirapel untuk tiga hari pada pekan pertama Ramadan, Senin (23/2/2026).
Ketua PK KNPI Kecamatan Jiput, Aan Ahyani, menilai sistem rapelan tersebut perlu ditelaah secara rasional dan akuntabel. Menurutnya, bantuan publik tidak cukup berhenti pada niat baik, tetapi juga harus terukur dalam pelaksanaannya.
“Jika satu menu dihargai Rp10.000 per hari, maka ketika dirapel untuk tiga hari totalnya menjadi Rp30.000. Nilai itu harus tercermin dalam jumlah maupun kualitas menu yang diterima. Jangan sampai ada selisih antara angka dan realitas,” ujar Aan, Selasa (24/2/2026).
Secara perhitungan anggaran, lanjutnya, akumulasi nominal semestinya berbanding lurus dengan akumulasi manfaat. Dengan nilai Rp10.000 per hari, distribusi untuk tiga hari seharusnya setara Rp30.000 per siswa.
“Artinya, masyarakat berhak mengetahui apakah nilai tersebut benar-benar hadir secara utuh dalam bentuk makanan yang diterima anak-anak,” katanya.
Senada, Sekretaris PK KNPI Kecamatan Jiput, Rangga Maulana Sidiq, menyampaikan bahwa di sejumlah sekolah di Kecamatan Jiput, menu untuk tiga hari didistribusikan sekaligus dalam satu waktu.
“Anak-anak menerima paket untuk tiga hari yang langsung dibagikan sekaligus. Secara jumlah memang disebut untuk tiga hari, tetapi kami berharap kualitas dan kelayakannya tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Rangga, distribusi sekaligus, terutama untuk makanan, menuntut adanya jaminan mutu agar tetap layak konsumsi serta memenuhi standar gizi. Ia juga mengajak para wali murid dan penerima manfaat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.
“Pengawasan bersama bukan bentuk ketidakpercayaan atau suudzon, melainkan tanggung jawab kolektif. Jika ditemukan ketidaksesuaian, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ramadan yang sarat dengan nilai integritas dan kejujuran semestinya menjadi momentum untuk memastikan tata kelola kebijakan publik berjalan transparan dan akuntabel.
Program MBG, lanjut Rangga, bukan sekadar distribusi pangan, melainkan representasi kehadiran negara dalam menjamin hak dasar generasi muda.
“Persoalannya bukan hanya angka Rp10.000 atau Rp30.000. Yang terpenting, apakah bantuan benar-benar hadir sebagai hak yang utuh atau sekadar angka administratif,” pungkasnya.
(*/Red)















