SERGAI – Globalmediatama.com
Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Labfor Polda Sumut berhasil mengungkap identitas tulang belulang manusia yang ditemukan di dalam pohon aren pada September lalu di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Hal itu disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sergai, Jalan Negara Sei Rampah, Sumatera Utara, Rabu (19/11) pukul 11.40 WIB.
Kerangka manusia tersebut ditemukan warga pada Selasa (9/9) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu, Polsek Firdaus menerima informasi bahwa di belakang rumah warga, di dalam batang pohon aren tumbang, terdapat tulang belulang manusia.
“Tulang belulang tersebut kemudian dibawa untuk pemeriksaan. Hasil penyelidikan Polres Sergai bersama Tim Labfor Polda Sumut akhirnya berhasil mengungkap identitasnya, yakni seorang pria berusia sekitar 20–25 tahun yang merupakan anak dari Amrita Hamid,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, tulang belulang tersebut dipastikan milik anak dari Amrita Hamid, setelah dilakukan pencocokan pada bagian tulang paha, tulang iga, dan gigi.
“Saat ini kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kematian korban, termasuk untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi,” tambah Kapolres.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Sergai Kompol Candra, Kaur Biolser Bid Labfor Polda Sumut Kompol Rafles, Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, Pamin Subdit Yamet Dokpol RS Bhayangkara Polda Sumut Iptu Egar Saragih, Kasi Humas Iptu LB Manullang, Kanit Pidum Ipda Hendrik Ika Panduwinata, Kanit Provost Ipda Olo Munthe, serta Dokpol RS Bhayangkara Polda Sumut Aiptu Karo Nailus Barus.
(*/J. Purba)















