Selain Jual Melebihi HET, Kios Pupuk Subsidi Sukatani Desa Cikeusik Diduga Jual ke Luar Desa

Pandeglang,- Globalmediama.com, Kios Resmi Pupuk Bersubsidi Sukatani 2 di Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, milik Warsidi diduga tidak menjalankan prosedur penyaluran pupuk sesuai ketentuan. Selain menjual pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) juga menjual pupuk bersubsidi ke luar wilayah Desa yang sudah ditentukan.

Padahal sesuai aturan, petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) wajib datang langsung ke kios untuk mengambil pupuk subsidi.

Proses ini harus melewati verifikasi identitas, termasuk pencocokan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan pengambilan foto di kios sebagai bukti transaksi.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang petani Desa Sukaseneng yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa kami belanja pupuk melalui kelompok tani karena kalau kami belanja perorangan agak susah bahkan sampai tidak dilayani, mangkanya kami pesan ke ketua kelompok tani baru dapat.

“Belanjanya Dikios pupuk milik pak Warsidi di Desa Cikeusik dengan Harga Pupuk Urea bersubsidi Rp 135 ribu per karung ukuran (50) Kg dan kalau Phonska juga dengan Harga Rp 135 ribu per karung ukuran (50) Kg jadi totalnya Rp 270 ribu perkintal (100) Kg,” paparnya

Namun berbeda yang disampaikan Erpan yang mengaku sebagai Admin Kios Pupuk Sukatani 2 Desa Cikeusik kepada media, Rabu (07/05/2025) mengatakan, bahwa kios pupuk Sukatani Memegang 4 Desa diantaranya Desa Cikeusik, Desa Leuwibalang, Desa Curugciung, Desa Cikadongdong, kalau yang lainnya tidak, kalau Desa Sukaseneng beli pupuknya ke Haji maya, dan sebagian juga ada yang beli kesini petani Desa Sukaseneng, kalau harga Rp 270 ribu biasanya dikirim langsung ke lokasi.

“Memang untuk wilayah Desa Sukaseneng tidak termasuk wilayah pendistribusian pupuk di kios kami, berhubung ada beberapa Petani Desa Sukaseneng lahan sawahnya ada diwilayah Desa Cikeusik salah satunya Pak Rt Darsim yang lahan sawahnya di Desa Cikeusik jadi kami layani untuk pembelanjaan pupuk di kios kami,” katanya

Lebih lanjut Erpen mengatakan, kalau petani beli pupuk disini kami jual sesuai Harga HET, kalau petani Desa Leuwibalang ada yang beli langsung kesini dan ada juga yang di anterin, tapi kebanyakan petani Lewibalang yang belanja ke kios kami itu yang mengkoordinir pembelanjaan pupuk kelompok tani dengan melampirkan surat kuasa dari anggota kelompoknya.

“Untuk harga penjualan pupuk ke kelompok tani dengan harga Rp 260 per kwintal (100) kg, yaitu pupuk urea 50 Kg dan pupuk phonska 50 Kg,” ucapnya

Sementara itu, pihak Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cikeusik belum dimintai tanggapan sampai ditayangkannya pemberitaan.

@ di




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *