Tak Berizin, Pemprov Sumsel Siap Tutup Diskotik DA 41 Reborn

Tak Berizin, Pemprov Sumsel Siap Tutup Diskotik DA 41 Reborn

PALEMBANG — Globalmediatama.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan menutup Diskotik DA 41 Reborn yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian KM 7 Palembang. Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait pada Kamis, 27 November, yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Apriyadi.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, seluruh peserta rapat sepakat bahwa Diskotik Darma Agung tidak lagi memenuhi syarat untuk beroperasi. Penyebab utama adalah ketiadaan izin resmi dari Pemerintah Provinsi Sumsel—suatu hal yang menjadi persyaratan wajib bagi tempat hiburan malam untuk menjalankan usaha secara legal.

Selain persoalan izin, tempat hiburan yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini juga dinilai memiliki rekam jejak negatif. Lokasi tersebut disebut kerap menjadi tempat rawan aksi kriminal, bahkan diduga kuat pernah terjadi aktivitas peredaran narkotika. Faktor-faktor inilah yang memperkuat keputusan pemerintah untuk menutup operasional diskotik demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Langkah tegas Pemprov Sumsel ini mendapat perhatian luas dari berbagai organisasi masyarakat. Dua hari sebelumnya, Senin 24 November, sejumlah ormas mendatangi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meminta penertiban terhadap tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya menegakkan aturan tanpa pengecualian dan siap menindak setiap pelanggaran yang terbukti.

Dengan keputusan ini, Diskotik Darma Agung yang sejak lama dikenal sebagai salah satu ikon hiburan malam di Palembang, dipastikan memasuki masa akhir operasionalnya. Pemerintah memastikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Sumsel akan diperketat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Hukum, Kemas Khoirul Mukhlis, memilih tidak memberikan komentar.
“Maaf, bukan kewenangan saya berkomentar,” ujarnya singkat.

(*/Jf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *