MUARA ENIM — Komitmen besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih mafia tambang kini benar-benar diuji, bahkan terkesan dipermalukan, di tanah Sumatera Selatan. Di saat genderang perang terhadap praktik pertambangan ilegal ditabuh lantang dari Jakarta, aktivitas tambang batubara tanpa izin di wilayah Simpang Darmo dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, justru melenggang bebas—seolah memiliki “paspor khusus” yang membuatnya kebal hukum.
“Intelebong” dan Dugaan Beking Oknum Berseragam
Informasi dari lapangan mulai membuka tabir gelap di balik deru alat berat tambang ilegal tersebut. Sejumlah nama mencuat sebagai aktor lapangan, di antaranya PM, A, dan S. Namun yang paling memicu kegeraman publik adalah munculnya nama MID alias I.
Situasi kian memanas ketika beredar dugaan keterlibatan oknum berseragam. Nama seorang perwira dengan pangkat Lettu, berinisial MID, santer disebut-sebut sebagai “benteng pelindung” yang membuat aktivitas tambang ilegal ini nyaris tak tersentuh hukum.
Jika dugaan ini benar, persoalan ini tak lagi sebatas pelanggaran ekonomi atau kerakusan segelintir orang. Ini adalah pembangkangan terang-terangan terhadap konstitusi negara dan perintah Panglima Tertinggi.
“Hukum Siapa Lagi yang Harus Dihormati?”
Sentimen warga di akar rumput telah mencapai titik didih. Keberadaan tambang ilegal dinilai sebagai tamparan keras terhadap wibawa negara.
“Kalau aturan Presiden saja tidak dihiraukan, lalu hukum siapa lagi yang harus dihormati di negeri ini?” ujar seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada getir.
Bagi warga, istilah “koordinasi” yang kerap dijadikan tameng di balik meja kekuasaan telah menjelma menjadi penderitaan nyata di lapangan:
Ekosistem Hancur: Lahan produktif berubah menjadi lubang-lubang maut yang mengancam keselamatan warga.
Infrastruktur Remuk: Jalan desa rusak parah dihantam truk batubara bertonase besar yang tak menyumbang sepeser pun pada negara.
Bom Waktu Sosial: Ketegangan antarwarga meningkat, memicu potensi konflik horizontal yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Menanti “Taring” Pangdam dan Kapolda
Kini publik menagih keberanian aparat. Sorotan tajam masyarakat Sumatera Selatan tertuju pada meja Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel.
Akankah ada pembersihan internal dan penutupan permanen tambang-tambang ilegal di Simpang Darmo dan Tanjung Agung? Ataukah penegakan hukum kembali berjalan “tebang pilih”—hanya menyasar rakyat kecil seperti pemulung batubara, sementara para bos besar beserta bekingnya tetap bebas berkeliaran?
Jika pola lama itu kembali terulang, stigma bahwa hukum di Muara Enim tumpul ke atas dan tajam ke bawah akan kian menguat.
Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Simpang Darmo harus dibersihkan. Jika tidak, satu pertanyaan akan terus bergema di benak rakyat: siapa sebenarnya yang berkuasa di Muara Enim—negara atau mafia?
(*/Jf)















