Tangan Diamputasi Akibat Kerja, Ade Hasan Basri Tuntut Keadilan dari Perusahaan Bus Loise Trans

Tangan Diamputasi Akibat Kerja, Ade Hasan Basri Tuntut Keadilan dari Perusahaan Bus Loise Trans

Pandeglang – Globalmediatama.com,Nasib tragis menimpa Ade Hasan Basri (45), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Tangan kanannya harus diamputasi setelah mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki bus pariwisata milik Perusahaan Loise Trans, pada 4 Januari 2025 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Ade hidup dalam keterbatasan. Ia mengaku tidak menerima kompensasi layak dari pihak perusahaan, selain Rp500 ribu setiap kali melakukan kontrol medis. Tidak ada kepastian soal tanggung jawab jangka panjang maupun pemulihan ekonomi bagi dirinya dan keluarga.

Merasa diabaikan, Ade kini mengambil langkah hukum. Ia secara resmi memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer) dan Kusnadi Pratama (Koboy Lawyer) untuk menempuh jalur hukum — mulai dari somasi, laporan resmi, hingga gugatan ke pengadilan.

Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, menegaskan bahwa perjuangan Ade adalah simbol keadilan bagi para pekerja.

“Hukum bukan hanya untuk yang kuat, tapi juga untuk mereka yang berjuang dengan tangan kosong,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan. LBH PMII Banten mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum ini agar Ade mendapatkan keadilan yang seharusnya menjadi haknya.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *