TPK Desa Pasirkadu Tidak Jelas Diduga Kades Yang Jadi Pelaksana,,,,!?
PANDEGLANG, – Globalmediatama.com, Soal Tim Pelaksana Kegiatan atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten warga desa tidak mengetahui siapa sebenarnya orang yang diposisikan sesuai dengan keputusan kepala Desa.
Dimana keputusan kepala Desa yang mengatur tentang tim yang membantu kasi dan kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur maupun secara langsung dilakukan oleh Kepala Desa sendiri.
Namun demikian, TPK Desa sebagai tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur tidak jelas siapa? dan dugaan sementara pelaksanaan proyek pembangunan Dana Desa dilaksanakan sendiri oleh Kepala Desa.
“Serakah, eta RAB carik negeh sok ditanya bae moal terangeun, kerna pembuatan RAB orang luar nu ngerjakena (orangnya serakah, sebab Rencana Anggaran Biaya saja jika dipertanyakan ke sekertaris desa mungkin tidak akan pernah tau karena yang membuat orang luar),” ungkap Warga Desa yang namanya tidak ingin disebutkan.
Warga Desa itu juga mengatakan, Tim Pengelola Kegiatan Didesa Pasirkadu tidak jelas siapa yang diberikan Surat Keputusan untuk menjalankan tugas sebagai pengelola kegiatan desa.
“TPK na te jelas, maneh na bae nu ngerjakena (TPKnya gak jelas Lurah saja setiap kegiatan yang mengerjakan),” pungkas singkat warga melalui pesan singkat WhatsApp Rabu (4/10/2023) malam, sekitar pukul 21:52 Wib.
(*/Red)