Pendidikan di Persimpangan Moral: Antara Pengabdian dan Kepentingan
Pandeglang — GlobalMediatama.com, Dunia pendidikan kembali diguncang isu moral setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Sekolah SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten. Informasi yang beredar menyebut, sang kepala sekolah diduga mengusulkan anak kandungnya yang masih berstatus mahasiswa untuk menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama kalangan muda yang peduli terhadap integritas pendidikan. Salah satunya Kasman, pemuda asal Patia, yang secara terbuka mengkritisi langkah tersebut. Ia menilai tindakan itu mencederai prinsip kepemimpinan dan profesionalisme di lingkungan sekolah.
> “Seorang pemimpin lembaga pendidikan semestinya menjadi teladan dalam menegakkan etika birokrasi dan memperjuangkan keadilan bagi tenaga pendidik yang benar-benar memenuhi kriteria,” tegas Kasman.
Menurutnya, tugas kepala sekolah tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan manajerial — mulai dari perencanaan program, pengelolaan pembelajaran, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Ia menambahkan, jika kebijakan dijalankan tanpa transparansi, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan akan runtuh.
Kasman menegaskan, pemerintah telah mengatur syarat pengangkatan guru PPPK dengan jelas — antara lain harus memiliki ijazah S-1 atau D-IV dari program studi terakreditasi, serta penilaian kinerja minimal “Baik” dalam dua tahun terakhir. Karena itu, pengusulan seseorang yang hanya lulusan SMA dianggap bertentangan dengan ketentuan.
Lebih lanjut, Kasman menyampaikan keprihatinannya terhadap guru honorer di wilayah Patia yang hingga kini belum mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.
> “Bagaimana mungkin seseorang yang belum memenuhi syarat bisa diusulkan, sementara puluhan guru honorer yang sudah lama mengabdi justru terabaikan? Ini tidak adil,” ujarnya.
Dalam pandangannya, kepemimpinan sejati tidak diukur dari kecerdasan atau jabatan, melainkan dari kejujuran, akhlak, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah. Ia berharap Bupati Pandeglang, Ratu Dewi Setiani, menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan meninjau ulang setiap usulan PPPK yang menyimpang dari prosedur.
> “Jika terbukti tidak memenuhi kriteria, kelulusannya harus dibatalkan. Jangan biarkan pelanggaran aturan menjadi beban moral dan keuangan bagi daerah,” tambahnya.
Kasus ini menjadi cermin buram bagi dunia pendidikan kita. Ketika pejabat sekolah yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat praktik nepotisme, maka integritas sistem pendidikan dan kepercayaan masyarakat berada di ujung tanduk.
Pendidikan sejatinya adalah ruang suci pembentukan karakter bangsa. Karena itu, setiap pemimpin pendidikan wajib menjaga integritas, menegakkan transparansi, dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
> Ujian terbesar seorang pemimpin bukan pada kepintaran atau kekuasaan, melainkan pada kemampuan menjaga moralitas dan menegakkan keadilan. Di situlah makna sejati kepemimpinan diuji — bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk membangun masa depan generasi penerus bangsa.
(*/Red)















