Dinas dan Kontraktor Mangkir dari Konferensi Pers GOWI, Muncul Dugaan Tutupi Penyimpangan Proyek

Pandeglang – Globalmediatama.com, Dugaan sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh dinas terkait dan pihak pelaksana proyek yang enggan hadir dalam kegiatan Konferensi Pers dan Audiensi yang digelar oleh Gabungan Ormas dan Wartawan Indonesia (GOWI). Kegiatan tersebut sejatinya diselenggarakan sebagai ruang klarifikasi publik terkait dugaan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Dari informasi yang dihimpun, undangan resmi telah dilayangkan oleh GOWI kepada dinas teknis pelaksana proyek dan pihak kontraktor CV Kongsi Baru, termasuk konsultan pengawas PT Arkade Gahana Konsultan, untuk memberikan hak jawab atas sejumlah temuan lapangan yang dinilai bermasalah. Namun, hingga waktu kegiatan berlangsung, tak satu pun perwakilan dari pihak-pihak tersebut hadir di lokasi.

Ketidakhadiran itu sontak memicu kekecewaan dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis serta pemerhati kebijakan publik di Pandeglang.

“Sikap diam dan ketidakhadiran mereka kami nilai sebagai bentuk ketidakberanian dan ketidaktransparanan publik. Kalau memang pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan spesifikasi teknis, seharusnya tidak perlu takut hadir dan menjelaskan,” tegas Reynold Kurniawan, Ketua GWI yang tergabung di GOWI, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Reynold, konferensi pers dan audiensi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Namun, ketidakhadiran pihak pelaksana dan dinas teknis justru memperkuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami punya data dan dokumentasi di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran K3, kualitas cor-an yang sudah mengelupas, serta metode pemasangan TPT yang tidak sesuai teknis. Tapi pihak-pihak terkait justru memilih bungkam dan mangkir. Ini patut diduga mereka berupaya menutup-nutupi fakta,” ujar Jaka, Sekjend AWDI Pandeglang, yang juga tergabung dalam GOWI.

Jaka menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kinerja serta pertanggungjawaban pelaksanaan proyek dimaksud.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika mereka terus bersembunyi di balik alasan birokratis, kami akan dorong kasus ini ke ranah hukum agar publik tahu kebenarannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait, CV Kongsi Baru, dan PT Arkade Gahana Konsultan belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadiran mereka dalam agenda konferensi pers dan audiensi tersebut.

Langkah GOWI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik adalah tanggung jawab moral setiap pihak yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *