Palembang – Globalmediatama.com – Kekecewaan mendalam atas lambannya penegakan hukum memuncak hari ini. Gabungan Pemuda Peduli (GPP Sumsel) bersama Tim 7 resmi mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan kelanjutan kasus pengeroyokan brutal terhadap korban Ruly Yogi yang telah terulur selama sembilan bulan tanpa kepastian.
Kedatangan massa aksi diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, didampingi Wakasat Reskrim. Dalam audiensi tersebut, GPP Sumsel menyoroti laporan polisi nomor STTLP/LP/B/1194/IV/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN yang dinilai jalan di tempat.
Pengakuan Ketidakprofesionalan Penyidik
Dalam pertemuan yang berlangsung krusial tersebut, sebuah pengakuan mengejutkan muncul. AKBP Musa Jedi Permana secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ketidakprofesionalan oknum penyidik berinisial BRCW dalam menangani perkara pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Seduduk Putih, belakang PTC Mall tersebut.
”Kami menyayangkan integritas korps Bhayangkara tercoreng oleh lambannya penanganan kasus yang sudah jelas korbannya dan jelas identitas pelakunya. Pengakuan maaf dari Kasat Reskrim adalah bukti bahwa ada sistem yang macet di internal penyidikan,” ujar salah satu koordinator aksi dari GPP Sumsel.
Ultimatum 3×24 Jam: Tangkap Alif cs!
GPP Sumsel tidak hanya menuntut permohonan maaf, tetapi juga tindakan nyata. Mereka melayangkan ultimatum keras kepada pihak kepolisian dengan memberikan tenggat waktu 3×24 jam untuk menangkap otak pelaku, M. Alief Fitra Kirana alias Alif,beserta komplotannya (Bagas, Pandi, Apex, dan Arun).
”Sembilan bulan adalah waktu yang terlalu lama bagi korban untuk menunggu keadilan. Kami mendesak kepolisian segera menyeret para pelaku ke balik jeruji besi dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tegas perwakilan Tim 7.
Komitmen Kasatreskrim
Menanggapi tekanan massa, Kasatreskrim AKBP Musa Jedi Permana menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan perkara ini secepat mungkin. Beliau berjanji di hadapan massa bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengejaran dan menuntaskan kasus ini sebelum batas waktu ultimatum berakhir.
Kini, kredibilitas Polrestabes Palembang sedang dipertaruhkan. Jika dalam tiga hari ke depan para pelaku masih bebas berkeliaran, GPP Sumsel dan Tim 7 mengancam akan membawa eskalasi massa yang lebih besar guna menuntut profesionalitas Polri di tingkat yang lebih tinggi.
(*/Jf & Tim 7)















