FK-BPD Pandeglang Gelar Kunker dan Rakor Zona 3, Perkuat Peran Pengawasan dan Sinergitas Desa

 

Pandeglang – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Pandeglang kembali menggelar kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat zona, Rabu (6/5/2026).

 

 

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Zona 1 yang bertempat di Kecamatan Cadasari dan Zona 2 di Aula Kantor Kecamatan Cipeucang. Kali ini, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cisata sebagai wilayah Zona 3, yang meliputi Kecamatan Jiput, Saketi, Pulosari, Menes, Cikedal, dan Cisata.

 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cisata, Ebby Suhaebi, SE, Ketua FK-BPD Provinsi Banten, Sekretaris FK-BPD, serta seluruh anggota BPD dari masing-masing kecamatan di Zona 3.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Camat Cisata, Ebby Suhaebi, SE, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam membangun sinergitas dan harmonisasi dengan kepala desa.

 

 

“BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar setiap kegiatan berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, BPD juga menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian dijadikan peraturan desa. Tujuannya sama, yaitu membangun desa,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Ketua FK-BPD Kabupaten Pandeglang, H. Raki Jubaedi, SH, menyampaikan bahwa anggaran operasional BPD pada tahun 2026 mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp10 juta.

 

 

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kelembagaan BPD di setiap desa.

 

 

“Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat peran dan fungsi BPD agar semakin solid dalam menjalankan tugasnya di desa,” pungkasnya.

 

 

(*/Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *