
Pandeglang – Globalmediatama.com, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan kunjungan kerja (kunker) sekaligus rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang. 5/5/2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cipeucang, Ketua APDESI Kecamatan Cipeucang, serta jajaran FK BPD se-Zona 2 yang meliputi Kecamatan Saketi, Cipeucang, Kaduhejo, Mandalawangi, dan Cimanuk.
Ketua FK BPD Kabupaten Pandeglang, H. Raki Jubaedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa terkait ketua BPD yang saat ini menjabat sebagai ASN maupun PPPK, masih diperbolehkan selama belum ada aturan yang mengikat secara resmi.
“Selama belum ada aturan dalam bentuk Perda maupun Perbup yang mengatur secara tegas, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga membahas sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama. Setidaknya terdapat lima poin utama yang dibahas, di antaranya kegiatan halal bihalal, rencana kenaikan operasional (OP) BPD melalui bantuan provinsi (banprov), serta persoalan rangkap jabatan (double job) antara BPD dan PPPK.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan silaturahmi antar anggota BPD, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing desa.
(*/De)















