MUBA, 13 MEI 2026 – Globalmediatama.com, Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi bersinergi mengawal tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sekaligus mendukung program strategis nasional di sektor energi.
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui kegiatan ikrar bersama dan launching tata kelola sumur minyak yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Agenda yang dipusatkan di Markas Polsek Keluang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini dihadiri langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama. Kesepakatan ini bertujuan memastikan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan taat hukum dan terintegrasi langsung dengan sistem pengawasan pemerintah.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa transformasi tata kelola ini wajib dilakukan secara legal demi memberikan manfaat ekonomi nyata tanpa mengabaikan faktor keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.”Pengelolaan sumur minyak rakyat harus berubah menjadi lebih tertib dan aman.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Herman Deru saat memberikan arahan di lokasi.
Sementara itu, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan selama masa transisi kebijakan di lapangan.”Polri memastikan seluruh tahapan implementasi Permen ESDM ini berjalan koridor hukum.
Pengamanan dan pengawasan ketat dilakukan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan manfaat ekonomi benar-benar jatuh ke tangan masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rony.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, pengawalan program ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam mendukung pembangunan nasional serta stabilitas ekonomi di daerah.
Transformasi ini juga menandai keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan warga.
Untuk mewujudkan ekosistem yang profesional, program ini turut melibatkan badan usaha dan koperasi lokal seperti Petro Muba, Koperasi KBS, dan Keban Berkah Energi.
Keterlibatan sektor ini memastikan adanya perlindungan sosial bagi para pekerja melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan langsung lokasi sumur minyak di Desa Tanjung Dalam oleh Gubernur Sumsel beserta jajaran Forkopimda dan Polda Sumsel untuk memastikan kesiapan operasional teknis di lapangan.
(*/Jf)















