PANDEGLANG, Globalmediatama.com– Keberadaan gardu sementara milik ULP PLN Labuan yang ditempatkan di pinggir Jalan Raya Pasar Panimbang, tepatnya di depan Alfamart Pasar Panimbang, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terus menuai sorotan. Tidak hanya dikeluhkan oleh warga dan para pedagang sekitar, persoalan tersebut kini mendapat perhatian dari Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang.
Wakil Ketua AWDI Pandeglang, Andi Irawan, menilai keberadaan gardu sementara tersebut perlu menjadi perhatian serius pihak ULP PLN Labuan karena berada di kawasan yang padat aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan.
Menurutnya, setiap fasilitas ketenagalistrikan yang ditempatkan di ruang publik harus mengedepankan aspek keselamatan masyarakat serta dilengkapi sarana pengamanan yang memadai sesuai standar yang berlaku.
“Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait keberadaan gardu sementara tersebut. Yang menjadi perhatian adalah aspek keselamatan warga, pedagang, dan pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di lokasi. PLN harus memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Andi Irawan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, gardu sementara tersebut telah berada di lokasi selama beberapa hari. Sejumlah warga mengaku khawatir karena lokasinya berada di area pasar yang ramai dan dekat dengan aktivitas masyarakat.
Keluhan juga datang dari para pedagang yang berharap adanya langkah pengamanan tambahan selama gardu sementara masih ditempatkan di lokasi tersebut. Warga menilai perlunya pemasangan pagar pengaman, pembatas area, dan rambu-rambu peringatan yang jelas guna meminimalkan potensi risiko terhadap masyarakat.
Menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, media dan sejumlah pihak telah menyampaikan permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada ULP PLN Labuan terkait dasar penempatan gardu sementara, jangka waktu penggunaan, standar keselamatan yang diterapkan, serta rencana penanganan ke depan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang teknisi ULP PLN Labuan memberikan tanggapan singkat dan menyampaikan permohonan maaf.
“Waalaikum salam, terima kasih Pak. Saya mohon maaf atas kejadian ini. Kita akan koordinasi dengan PLN Labuan terkait penggantiannya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Koordinator ULP PLN Labuan Wilayah Pandeglang yang telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.
Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap respons ULP PLN Labuan dalam menyikapi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat. AWDI Pandeglang berharap pihak PLN segera memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjamin.
“Masyarakat tidak menolak pembangunan maupun pelayanan kelistrikan. Namun keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” tegas Andi Irawan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak ULP PLN Labuan mengenai keberadaan gardu sementara tersebut beserta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menjamin keamanan warga dan pengguna jalan di kawasan Pasar Panimbang.
Red















