PANDEGLANG, Globalmediatama.com– Sorotan publik terhadap keberadaan gardu sementara milik ULP PLN Labuan di Jalan Raya Pasar Panimbang, tepatnya di depan Alfamart Pasar Panimbang, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak yang mengaku sebagai mitra PLN.
Setelah keluhan masyarakat dan pemberitaan mengenai gardu sementara tersebut menjadi perhatian publik, Amin, Koordinator Lapangan Wilayah Pandeglang yang mengaku sebagai mitra ULP PLN Labuan, memberikan penjelasan terkait kondisi pengamanan gardu yang selama ini dikeluhkan warga.
Dalam keterangannya, Amin mengakui bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau pengamanan (safety) pada gardu sementara tersebut belum berjalan secara maksimal.
“Untuk safety atau K3 pengaman gardu sementara yang ada di Pasar Panimbang memang belum maksimal atau belum sesuai aturan. Kami mohon maaf atas belum maksimalnya penerapan K3 tersebut,” ujar Amin saat memberikan klarifikasi.
Pernyataan tersebut seolah menjawab berbagai keluhan masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mempertanyakan standar pengamanan gardu sementara yang ditempatkan di kawasan padat aktivitas warga dan pengguna jalan.
Sebelumnya, warga, pedagang, dan pengguna jalan mengaku khawatir dengan keberadaan gardu sementara yang berada di tepi jalan raya tanpa pengamanan yang dinilai memadai. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak segera dilakukan penanganan dan pengamanan sesuai standar ketenagalistrikan.
Selain mengakui belum optimalnya penerapan K3, Amin juga menjelaskan bahwa gardu sementara tersebut telah berada di lokasi dalam kurun waktu yang cukup lama. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena belum tersedianya trafo pengganti yang akan dipasang secara permanen.
“Keberadaan gardu sementara tersebut memang sudah lumayan lama, dikarenakan belum ada pengganti untuk trafo yang baru,” jelasnya.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait pengawasan dan evaluasi yang dilakukan selama gardu sementara beroperasi di lokasi publik yang ramai aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang, Andi Irawan, menilai pengakuan mengenai belum maksimalnya penerapan K3 harus menjadi perhatian serius pihak ULP PLN Labuan.
“Jika memang pengamanan K3 belum maksimal sebagaimana disampaikan pihak mitra, maka perlu ada langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terlebih lokasi gardu berada di kawasan pasar yang setiap hari dipadati warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koordinator ULP PLN Labuan yang sebelumnya telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat maupun pernyataan yang disampaikan oleh pihak mitra tersebut.
Masyarakat berharap pengakuan mengenai belum maksimalnya penerapan K3 tidak berhenti pada permohonan maaf semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa peningkatan pengamanan, pemasangan fasilitas keselamatan yang memadai, serta percepatan penggantian trafo agar gardu sementara tidak terus berada di lokasi yang dinilai rawan bagi aktivitas publik.
(*/Red)















