SEKAYU – Globalmediatama.com, Seorang pemuda berinisial R.P. (23) diduga mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama menjalani proses pemeriksaan di Polres Musi Banyuasin (Muba). Dugaan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga yang meminta agar kasus ini diusut secara transparan oleh instansi terkait.
Menurut keterangan keluarga, R.P. diamankan tanpa menerima surat panggilan maupun surat penangkapan. Selama proses tersebut, korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas.
Keluarga menyebut, saat berada di dalam kendaraan, korban diduga mengalami pemukulan yang menyebabkan luka pada bagian kepala dan pelipis. Dugaan kekerasan tersebut, menurut pengakuan korban, berlanjut selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, korban juga mengaku diduga mengalami tindakan yang mengakibatkan kesulitan bernapas, termasuk adanya tekanan pada bagian dada dan leher. Keterangan tersebut menjadi bagian dari laporan yang akan disampaikan kepada pihak berwenang.
Tidak hanya itu, keluarga juga mengungkap adanya dugaan perlakuan yang dinilai merendahkan martabat korban selama masa pemeriksaan.
Apabila terbukti, tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta prosedur penegakan hukum yang berlaku.
Pihak keluarga turut mempertanyakan lamanya masa penahanan yang telah dijalani korban. Mereka meminta kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan serta mendesak dilakukan pemeriksaan medis independen untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban.
Atas dasar itu, keluarga dan penasihat hukum meminta perhatian Kapolri, Divisi Propam Polri, serta Polda Sumatera Selatan agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara objektif dan transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindak pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin terkait tuduhan yang disampaikan keluarga korban. Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(*/Jf)















