GMNI Sumsel Soroti Meningkatnya Zona Merah Karhutla, Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi dan Penegakan Hukum

Palembang, Globalmediatama.com, 5 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Selatan menyoroti meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 10 kabupaten/kota telah masuk kategori zona merah karhutla, dengan jumlah kejadian yang cukup tinggi di sejumlah wilayah, di antaranya Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir masing-masing sebanyak 102 kejadian, Ogan Ilir 95 kejadian, Banyuasin 91 kejadian, PALI 79 kejadian, Muara Enim 62 kejadian, Palembang 38 kejadian, Musi Rawas Utara 37 kejadian, OKU Timur 34 kejadian, dan OKU 33 kejadian.

Ketua DPD GMNI Sumatera Selatan, Samuel Rio Andres Nainggolan, menilai kondisi tersebut merupakan peringatan serius yang harus segera direspons melalui langkah-langkah nyata, bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi.

“Fenomena meningkatnya jumlah kejadian karhutla menunjukkan bahwa upaya mitigasi dan pencegahan masih perlu diperkuat. Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman, tetapi harus memastikan sistem pencegahan berjalan secara efektif, mulai dari pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, edukasi masyarakat, hingga pengawasan terhadap kawasan yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran,” ujar Samuel.

Menurutnya, karhutla bukan semata persoalan lingkungan hidup, melainkan persoalan yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dunia pendidikan, serta kualitas hidup masyarakat Sumatera Selatan akibat ancaman kabut asap yang terus berulang.

DPD GMNI Sumatera Selatan juga mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pola kejadian yang terus berulang setiap tahun dapat diminimalkan melalui kebijakan yang lebih efektif dan terukur.

Selain itu, GMNI Sumsel meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara pembakaran. Upaya pencegahan hanya akan berhasil apabila pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama,” tutup Samuel.

DPD GMNI Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan karhutla serta mendorong lahirnya tata kelola lingkungan yang lebih baik demi melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem di Sumatera Selatan.

(Jefri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *