Kebakaran Rumah di Prabumulih  Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Puluhan Drum Ditemukan Di Duga Pemilik Anggota Oknum TNI

PRABUMULIH, Globalmediatama.com, 20 Agustus 2026 — Sebuah rumah di Jalan Lematang Jaya, RT 002/RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, terbakar pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini menarik perhatian pihak kepolisian karena lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak resmi. Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih segera melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi.

Saksi berinisial M (45) menerima kabar dari rekan kerjanya bahwa terjadi kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 20.45 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Setelah api padam, petugas kepolisian segera mengamankan lokasi dengan garis polisi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dokumentasi, serta inventarisasi barang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan:

– 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter

– 4 unit mesin pompa air

– 2 unit baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter (tersisa rangka)

– 1 unit sepeda motor

– 1 unit mobil

– 1 unit mesin kompresor

Seluruh barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyebab kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti serta keseluruhan aktivitas yang sesuai ketentuan hukum.

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian

Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.”
— AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., Kapolres Prabumulih

“Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional. Proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami tindak tegas sesuai aturan.”
— Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumatera Selatan

(Aji)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *