Rp1,39 Miliar Proyek SMPN 1 Sukaresmi Disorot, GOW-BANTEN Desak Dindikpora Periksa Pengawasan

PANDEGLANG — Globalmediatama.com, Proyek revitalisasi SMPN 1 Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp1.399.995.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN). Organisasi tersebut berencana menyurati Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang untuk meminta konferensi pers dan audiensi terkait pengawasan serta pelaksanaan proyek.

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan pihaknya ingin memperoleh penjelasan mengenai sistem pengawasan, peran konsultan pengawas, serta pembagian kewenangan antara kepala sekolah, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dan pelaksana pekerjaan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan surat resmi untuk meminta konferensi pers dan audiensi. Kami ingin Dindikpora menjelaskan bagaimana pengawasan berjalan, sejauh mana konsultan menjalankan tugasnya, serta siapa yang bertanggung jawab atas pengendalian pekerjaan di lapangan,” tegas Raeynold.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi juga melalui pengecekan langsung terhadap progres pekerjaan, mutu material, volume pembangunan, dokumen teknis, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ini uang negara, sehingga setiap tahapan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika muncul dugaan pengawasan lemah atau kepala sekolah terlalu dominan, hal itu perlu diuji berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa audiensi yang dimohonkan harus menghasilkan penjelasan konkret dan tindak lanjut yang jelas.

“Kami tidak ingin audiensi hanya menjadi formalitas. Kami ingin ada penjelasan mengenai peran P2SP, laporan konsultan pengawas, pembagian kewenangan, serta kesesuaian pekerjaan dengan RAB dan dokumen teknis. Jika semuanya berjalan sesuai aturan, silakan buktikan. Namun, jika ditemukan kekurangan, harus ada evaluasi dan tindak lanjut,” tegas Jaka.

GOW-BANTEN meminta Dindikpora Kabupaten Pandeglang bersama pihak berwenang melakukan verifikasi secara objektif untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan program revitalisasi. Dugaan dominasi kepala sekolah juga perlu diklarifikasi berdasarkan tugas, kewenangan, dan bukti yang tersedia.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa sorotan ini bukan merupakan vonis adanya penyimpangan, melainkan bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara senilai hampir Rp1,4 miliar.

Hingga berita ini disusun, dugaan lemahnya pengawasan dan dominasi kepala sekolah masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMPN 1 Sukaresmi, P2SP, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, serta Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Red




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *