Musi Banyuasin, 22 Desember 2025 — Kebakaran kembali terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, tepatnya di Simpang Empat Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu malam hingga Senin dini hari (21–22 Desember 2025). Insiden ini menambah daftar panjang kebakaran sumur minyak di wilayah tersebut dan kembali memunculkan dugaan maraknya aktivitas sumur minyak ilegal yang belum tertangani secara tuntas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api diduga pertama kali muncul dari sebuah sumur minyak yang disebut milik Amir, warga Desa Sri Gunung. Kobaran api kemudian merembet ke sumur minyak lain di sekitarnya yang diduga dimiliki Riswan. Api besar disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dan menyelimuti area sekitar, memicu kepanikan serta kekhawatiran warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah setempat, maupun manajemen PT Hindoli terkait penyebab kebakaran, proses pemadaman, serta dampak yang ditimbulkan. Tidak ada laporan resmi mengenai korban jiwa atau luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Kasus kebakaran ini turut menjadi sorotan Tim 7, yang menilai insiden serupa telah berulang kali terjadi di kawasan HGU PT Hindoli. Menurut Tim 7, pola kebakaran yang berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan penertiban aktivitas sumur minyak di wilayah tersebut.
Menanggapi kejadian itu, masyarakat setempat mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Keluang, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Warga juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa adanya praktik saling melindungi atau pengaburan fakta yang dapat menghambat proses hukum.
“Jangan sampai ada tukar kepala atau ditutup-tutupi. Kami minta semuanya dibuka secara terang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kebakaran ini kembali memperkuat dugaan bahwa aktivitas sumur minyak ilegal masih marak terjadi di kawasan HGU PT Hindoli. Warga menilai lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi faktor utama berulangnya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas dan terukur guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut, sekaligus mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi terbaru seiring dengan proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak berwenang.
(Jef & Tim 7)















