Aturan Diinjak-Injak, Perbaikan Hanya Pura-Pura: Arman Minta Trantib Kelurahan Kemang Agung Turun Tindak Nyata

PALEMBANG – Di wilayah Kelurahan Kemang Agung, tepatnya di samping Lorong Mawar, terdapat sebuah bangunan usaha yang nyata-nyata merampas ruang publik. Atap bangunan tersebut menjorok hingga menutup saluran air sekaligus menghalangi jalur pejalan kaki. Pelanggaran ini telah berlangsung lama, namun perbaikan yang dilakukan pemilik bangunan hanya bersifat sekadar formalitas—tidak mengembalikan fungsi jalan dan saluran air sebagaimana semestinya.

Menyikapi hal ini, Ketua RT 44 mengecam keras kondisi tersebut dan mendesak Bagian Ketertiban (Trantib) Kelurahan Kemang Agung segera turun tangan melakukan tindakan nyata, bukan sekadar membiarkan keadaan berlanjut.

Arman, Ketua RT 44, menegaskan upaya pembinaan dan peringatan di tingkat lingkungan sudah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh pemilik bangunan:

“Kami sudah menegur dan memberi tahu bahwa atap serta bangunan itu melanggar batas penguasaan tanah, menghalangi jalan pejalan kaki, dan menutup saluran air. Namun apa hasilnya? Hanya dipotong sedikit seolah-olah sudah patuh, padahal masih tetap menempati ruang yang bukan haknya. Seolah-olah aturan hanya sekadar tulisan di atas kertas, dan ruang jalan serta selokan milik warga dijadikan milik pribadi untuk keperluan usaha.” — ujar Arman, Selasa (07/07).

Kondisi ini jelas merugikan kepentingan umum dan mengorbankan kenyamanan serta keselamatan warga demi keuntungan sepihak.

Oleh karena itu, Arman menuntut Kasi Trantib Kelurahan Kemang Agung mengambil langkah tegas:
Berhenti membiarkan “perbaikan palsu” yang hanya tampak patuh namun tidak menyelesaikan masalah;
Menetapkan dan menata batas bangunan agar tidak lagi melanggar serta menempati ruang jalan dan saluran pembuangan air;
Melakukan penertiban sesuai peraturan yang berlaku, agar warga tidak lagi merasa aturan dibiarkan mati dan tidak berdaya.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jika petugas ketertiban tidak segera turun dan menindaklanjuti masalah ini, maka pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus berulang serta menjadi contoh buruk bagi warga lainnya.

(*/Jf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *