ERMAN SARAGIH : GAJI HONOR DIBAYAR HARI JUM’AT TANGGAL 16 APRIL 2021
GM, Merangin, 13/04/2021 Globalinvestigasinews.com
Konsep diri perawat merupakan poin penting bagi perawat yang berpengaruh terhadap karir dan sangat bergantung terhadap pengalaman perawat dalam menjalani profesinya.
Secara khusus, perawat dengan konsep diri profesional tinggi berkontribusi pada profesi keperawatan dengan memperbaiki konsep diri, harga diri, dan kepercayaan diri perawat lainnya. Sebaliknya, perawat dengan konsep diri profesional rendah akan mengurangi produktivitas.
Dalam kamus besar Bahasa indonesia (KBBI) sukarela berarti kemauan sendiri atau dengan kata lain rela hati tanpa menuntut upah atau gaji.
Namun ada kebijaksanaan yang di berikan Rumah Sakit Umum Daerah Kol. Abundjani Merangin Jambi ini yaitu berupa Insentif dan uang lembur, Jadi perawat sukarela ini hanya datang bekerja tanpa mengharapkan apa-apa selain agar ilmu yang dipelajari selama kuliah dapat terasah terus dan tidak terlupakan.
Meski demikian, setiap seseorang bekerja,tentu lah mengharapkan upah atau gaji, namun tak jarang kita temui UPAH/GAJI YANG TIDAK SESUAI DENGAN YANG DI HARAPKAN, maka timbul polemik di belakang hari.
Undang undang ketenaga kerjaan nomor 13 tahun 2003.
Pasal 4
Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan:
A. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;
B. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai
dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
C. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan
D. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
Pasal 88 Undang undang nomor 13 tabun 2003 mendaklah di taati oleh setiap perusahaan/instansi yang menggunakan tenga kerja Sistim kontrak/lepas MENGENAI GAJI DAN UPAH.
Timbul pertanyaan KLASIK.. ?? NaraSumber dirahasiakan.
1. Apakah disetiap instansi yang menerima pekerja honor dan TKS ( Tenaga Kerja Suka Rela) tidak menentukan jumlah penerimaan setiap tahunnya ? Jawabanya adalah tak semua permintaan langsung di terima menjadi Tenaga kerja Honorer, namun bila ada titipan pejabat, pihak Rumah Sakit ibarat memakan buah simalakama.
2. Lalu kenapa tidak akurat dan efisien waktu dalam pemberian Honor atau upah. Di jawab terkadang ada kesalahan dalam pengajuan data ke BPKAD, sehingga harus di ulang permohonannya, hal ini terjadi tiap awal tahun.
Seperti halnya Signalmant di Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, honor belum dibayarkan oleh pihak RSUD Kolonel Abundjani Merangin. Berman Saragih selaku Direktur Rah Sakit tersebut menjawab, ” mudah mudahan hari Jum’at 16 April 2021 honor di bayarkan.” Jawabnya singkat.
(global)