Diduga Ada Gudang CPO Ilegal di Indralaya Utara, Tim 7 Desak Aparat Bertindak

OGAN ILIR, SUMATERA SELATAN – Tim 7 mengungkap dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) ilegal di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, aktivitas tersebut diduga dilakukan secara tersembunyi dengan modus berpindah lokasi guna menghindari pengawasan aparat dan sorotan masyarakat.

Lokasi Berpindah dan Tertutup

Tim 7 menyebutkan, gudang yang sebelumnya berada di sekitar depan Rumah Makan Pagi Sore kini telah berpindah ke lokasi lain yang lebih tertutup.

Lokasi terbaru berada di Jl. Letnan Muchtar Saleh, Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, dengan titik koordinat Lat -3.197677°, Long 104.60682°.

Di lokasi tersebut, aktivitas diduga disamarkan dengan pagar seng tinggi serta penutup terpal hitam untuk menghindari pandangan dari jalan utama. Meski demikian, masih terlihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan tangki.

Pengelola Membantah

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, seorang yang disebut sebagai pengurus gudang bernama Satria membantah kepemilikan lokasi tersebut. Ia menyatakan gudang tersebut bukan miliknya.

Namun, Tim 7 menilai pernyataan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kebenarannya.

Belum Ada Tindakan Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, baik Polsek Indralaya maupun Polres Ogan Ilir, terkait dugaan aktivitas tersebut.

Kondisi ini memunculkan harapan dari berbagai pihak agar aparat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Tim 7 Minta Penindakan

Atas temuan tersebut, Tim 7 mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Selatan, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan jika terbukti adanya pelanggaran hukum.

Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.

Tim 7 menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik.

(*/Jf & Tim 7)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *