Pandeglang – Globalmediatama.com, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sukaresmi menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa melayangkan protes setelah salah satu menu makanan diduga basi dan berbau asam saat disajikan di sekolah, Selasa (9/9/2025).
Keluhan ini muncul setelah Ketua Jurnalis Banten Bersatu menerima pengaduan dari beberapa orang tua siswa serta narasumber lain yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku kecewa dengan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah dasar, khususnya di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukaresmi.
Menindaklanjuti hal tersebut, JBB dan juga Redaksi Media detikPerkara telah melayangkan surat resmi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Sukaresmi, C.q. Koordinator Administrasi (Kormin) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sukaresmi – Kabupaten Pandeglang.
Dalam surat itu, redaksi mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3), yang mengatur kewajiban media melayani hak jawab pihak yang merasa dirugikan atau disebutkan dalam pemberitaan.
Ketua JBB serta Pimpinan Redaksi detikPerkara, Kasman, S.Kom, menegaskan pihaknya akan memberi ruang hak jawab secara proporsional. “Kami berharap tanggapan resmi dapat diterima paling lambat tujuh hari kerja sejak surat ini diterima pihak terkait,” ujar Kasman dalam surat yang dikirimkan pada 9 September 2025.
Redaksi membuka kesempatan kepada SPPG dan/atau Kormin Sukaresmi untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi melalui alamat kantor redaksi di Perumahan Griya Abadi II Blok C No.12, Tegalpapak – Pagelaran, Pandeglang, Banten, atau via WhatsApp Redaksi di 0878-7421-3265.
Kasus ini menambah daftar panjang evaluasi terhadap pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Masyarakat berharap agar mutu makanan lebih diperhatikan, mengingat pentingnya gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak.
(*/Red)