PANDEGLANG – Globalmediatama.com, Kepala Bidang Perumahan Aif Setiawan DPKPP Pandeglang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pandeglang bersama rombongan, meninjau rumah milik Suhaya dan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang – Banten. (16/12/2024).
Aip Setiawan Kepala Bidang Perumahan DPKPP Pandeglang mengatakan, pertama dilakukan peninjauan terhadap rumah tidak layak huni yang ditempati oleh keluarga Suhaya di Kampung Karawang, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, yang telah mengalami kerusakan.
“Sesuai dengan disampaikan oleh media beberapa hari yang lalu, kami dari DPKPP Kabupaten Pandeglang saat ini melakukan peninjauan rumah tidak layak huni yang ditempati oleh keluarga Suhaya,” Ucapnya.
Aip Setiawan menyampaikan, Selain melakukan peninjauan pihaknya juga melaksanakan verifikasi terhadap rumah tidak layak huni dan hasilnya akan disampaikan langsung kepada pimpinan.
“Kami akan usulkan ke Dinas Perkim Provinsi atau Kementerian PUPR dan Baznas,” terangnya.
Selain itu, verifikasi ini adalah bagian dari pada langkah awal dan akan segera dibuat usulan RTLH, agar rumah yang ditempati keluarga Suhaya tersebut mendapatkan bantuan rumah layak huni.
“Semoga kami dapat membantu nya, yang tadinya rumah Suhaya tidak layak huni menjadi layak untuk ditempati bersama keluarganya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, di Kampung Karawang, Desa Sukarame, Kecamatan Carita. Ternyata itu bukan hanya rumah yang ditempati oleh keluarga Suhaya (43) yang tidak layak huni, namun masih rumah yang tidak layak huni milik warga lainnya.
“Jadi rumah tidak layak huni itu diantaranya rumah Suhaya, rumah Saliah dan Linah. Dan itu perlu dilakukan penanganan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Sukarame kecamatan Carita Endang yang akrab di panggil Jelud saat di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang. Sudah turun langsung untuk melihat kondisi rumah tidak layak huni.
“Semoga Pihak Dinas tersebut dapat membantunya terkait rumah warga di Kampung Karawang, sebenarnya di kampung Karawang itu bukan tiga rumah RTLH yang perlu di bangun tapi 7 rumah dan semuanya sudah kami usulkan melalui DID tapi gak apa-apa, mana yang lebih dulu saja, kami juga pemerintah Desa tidak diam sudah mengusulkan sebelum rumah Suhaya itu viral di media” Pungkasnya.
(*/De)