GPP Sumsel dan Tim 7 Media Partner Desak Kapolda Tangkap Mafia Minyak Macang Sakti: “Hukum Jangan Kalah oleh Premanisme!”

PALEMBANG – Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPP Sumsel) bersama Tim 7 Media Partner akan mengepung Mapolda Sumatera Selatan dalam aksi damai yang dijadwalkan pada Kamis, 13 Februari 2026. Aksi ini bertujuan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pria berinisial A, yang diduga kuat merupakan aktor intelektual di balik jaringan mafia minyak ilegal di wilayah Macang Sakti.

 

Kejahatan Lingkungan dan Penantangan Hukum

Massa aksi menyoroti aktivitas sumur minyak ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan diduga berdekatan dengan Pos Polisi (Pospol) setempat.

 

Keberadaan aktivitas ilegal yang seolah tak tersentuh hukum ini memicu kecurigaan publik terkait adanya praktik pembiaran.

 

“Kami mengantongi bukti visual berupa video yang menunjukkan keberadaan Saudara A di lokasi sumur minyak tersebut. Ini adalah bukti nyata yang tidak bisa dibantah.

 

Keberanian mereka beroperasi di dekat pos pengamanan adalah penghinaan terhadap institusi Polri,” ujar perwakilan GPP Sumsel dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2).

 

Kecaman Atas Intimidasi Wartawan

Selain isu minyak ilegal, aksi ini dipicu oleh tindakan tidak terpuji Saudara A yang diduga melakukan penghinaan verbal dan intimidasi terhadap jurnalis.

 

Berdasarkan rekaman suara yang beredar, terduga melontarkan kata-kata kotor dan makian hewan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Menghalangi serta merendahkan martabat jurnalis adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers di Sumatera Selatan.

 

Pernyataan Sikap & Tuntutan (Panca Tuntutan):

Tangkap Saudara A: Mendesak Kapolda Sumsel segera memerintahkan penangkapan dan proses hukum terhadap terduga A atas keterlibatannya dalam bisnis minyak ilegal.

 

Tutup Sumur Ilegal: Meminta penutupan permanen seluruh sumur minyak ilegal di Macang Sakti tanpa pandang bulu.

 

Tegakkan UU Pers: Menuntut pengusutan kasus intimidasi dan penghinaan terhadap wartawan guna menjamin keamanan kerja jurnalistik.

 

Bersihkan Internal: Meminta Divisi Propam Polda Sumsel memeriksa oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan (backing) terhadap aktivitas ilegal ini.

 

Audit Lingkungan: Mendesak pemerintah untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat penambangan liar yang mengancam keselamatan warga.

 

GPP Sumsel dan Tim 7 Media Partner menegaskan tidak akan mundur hingga tuntutan ini dipenuhi. “Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika hukum tumpul ke atas, kami akan terus menyuarakan keadilan di jalanan,” tegas koordinator aksi.

 

(*/Jf)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *