Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Isu Pemerasan Terhadap Keluarga Tersangka Narkotika

 


Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Isu Pemerasan Terhadap Keluarga Tersangka Narkotika

Gowa, 14 Juli 2025 — Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan yang beredar di media mengenai dugaan pemerasan terhadap keluarga tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “A” dan “E”.

Sebelumnya, kedua tersangka dikabarkan ditangkap di salah satu lokasi di Gowa bersama barang bukti berupa sabu yang tergolong dalam jenis psikotropika. Menanggapi isu adanya permintaan uang kepada keluarga pelaku agar kasus tersebut tidak diproses, IPTU Firman membantah keras.

“Itu sama sekali tidak benar. Pelaku inisial A dan E saat ini sedang ditahan di Polres Gowa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Firman, Senin (14/7/2025).

Ia juga menanggapi aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Mapolres Gowa baru-baru ini, yang menuding adanya permintaan uang dari pihak kepolisian. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta.

“Saya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Gowa. Jika dalam kurun waktu itu terbukti ada anggota saya yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, saya siap bertanggung jawab dan dicopot dari jabatan,” ujarnya dengan tegas.

IPTU Firman menegaskan bahwa kehadiran Satuan Narkoba bukan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gowa.

“Kami hadir untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, agar masyarakat Gowa dapat hidup sehat dan terbebas dari bahaya narkotika dalam bentuk apa pun,” tutupnya.

(*/Arifin)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *