Mesuji |GIN- Meskipun sempat di sekors karena belum kourum, Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 pada Jumat (26/8/2022) di Kantor DPRD Mesuji gagal di gelar. Hal itu karena banyaknya Anggota DPRD Mesuji tidak hadir dalam rapat tersebut.
Diketahui Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 9.30 WIB, molor hingga pukul 11.00 WIB dan akhirnya pukul 11.30 WIB Rapat Paripurna dibuka walaupun akhirnya diskors hingga pukul 13.00 WIB sehabis sholat Jum’at.
Akan tetapi kehadiran anggota DPRD Mesuji belum juga mencukupi untuk dilakukan rapat Sehingga Rapat Paripurna DPRD Mesuji gagal untuk di gelar dan dilakukan penundaan.
Dari pantauan media ini, nampak ketua DPRD Mesuji Hj.Elfianah telah Hadir Di awal dan nampak sudah hadir juga diawal yaitu pukul 9.00 WIB PJ Bupati Mesuji Drs Sulpakar MM juga Sekdakab kabupaten Mesuji Syamsuddin S.Sos beserta tamu undangan lain dari OPD Mesuji seperti kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Mesuji, kepala Disperkim, kepala Disdukcapil dan lainnya.
Terlihat diruangan, Mereka sabar menunggu kehadiran para wakil rakyat yang terhormat hadir dalam acara rapat paripurna.
Ismail Tajudin selaku sekretaris DPRD Mesuji saat ditemui mengatakan rapat paripurna sengaja diskors dan dilakukan penundaan karena anggota DPRD Mesuji banyak yang tidak hadir.
” Untuk kourum seharusnya dari 35 Anggota DPRD Mesuji harus ada 24 Anggota akan tetapi sampai dengan jam 11.30 WIB anggota DPRD Mesuji yang hadir baru 14 Anggota Dan setelah diskors sampai pukul 13.00 WIB cuma bertambah 5 anggota saja, sehingga rapat paripurna ini tidak kourum dan di tunda sampai hari Senin depan” Kata Ismail Tajudin ( Suryadi)