Serang, 22 Agustus 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di area PT Genesis, Kabupaten Serang, Banten.
Kedua pelaku diketahui merupakan sekuriti internal perusahaan, masing-masing bernama Karim dan Bangga. Keduanya diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan luka pada korban, yakni Riski, wartawan media online, dan seorang staf Humas Kementerian KLH.
“Sudah dua pelaku yang diamankan. Dua-duanya sekuriti internal,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Condro menambahkan, masih ada beberapa orang lain yang turut terlibat, termasuk dari kalangan ormas. Identitas para pelaku tambahan tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian dan kini masih dalam pengejaran. “Nama lain untuk oknum ormas, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insyaallah hari ini sudah kami tangkap,” tegasnya.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum DPP LSM MAPPAK Banten, Eli Jaro, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai tindakan para pelaku tidak bisa ditoleransi karena telah melanggar hak dan kebebasan insan pers yang tengah menjalankan tugas.
“Pelaku tidak bisa ditolerir, karena tindakannya telah menciderai hak dan kebebasan orang lain yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Eli Jaro.
Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga ke meja pengadilan. “Kami bersama rekan-rekan, atas nama kepedulian, akan terus mengawal kasus ini sampai putusan hakim. Kami yakin, dalam wilayah hukum Polres Serang, tidak ada tempat bagi para preman,” pungkasnya.
(*/Red)