Musi Banyuasin, 28 Juni 2026 – Polsek Keluang terus mengintensifkan upaya pencegahan terhadap praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan illegal refinery (pengolahan minyak ilegal) melalui kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Keluang, IPDA Komarizal Raja Gukguk, S.M., di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Minggu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, IPDA Komarizal menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak secara ilegal.
Menurutnya, selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga memiliki risiko tinggi, seperti kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, serta kerusakan ekosistem dan sumber daya alam.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery karena memiliki konsekuensi hukum yang berat. Mari bersama-sama menjaga keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar IPDA Komarizal.
Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Polsek Keluang menegaskan akan terus melaksanakan patroli, penyuluhan, dan pendekatan kepada masyarakat secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keluang.
(Jf & Tim7)















