Ribuan Massa Ormas Siap Kepung Diskotik DA 41 Reborn, Dugaan Ilegal, Narkoba hingga Remaja di Bawah Umur Mengemuka

PALEMBANG — Kota Palembang kembali memanas. Sekitar 1.000 massa gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) dijadwalkan turun ke jalan pada Senin, 22 Desember 2025, menyasar Diskotik DA 41 Reborn yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Koalisi ormas yang terdiri dari Harimau Sumatera Bersatu, Grib Jaya Sumsel, Cakar Sriwijaya, Pemuda Pancasila, dan Laskar Prabowo menuding kuat adanya dugaan pelanggaran serius, mulai dari izin operasional yang dipertanyakan, indikasi peredaran narkoba, hingga masuknya remaja di bawah umur ke dalam tempat hiburan malam tersebut.

Ketua PAC Sukarame Harimau Sumatera Bersatu, Adi Simba, menyebut aksi ini sebagai peringatan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan isu kecil. Yang kami soroti adalah ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Palembang. Jika benar diskotik ini tidak berizin dan menjadi tempat peredaran narkoba serta maksiat, maka negara tidak boleh kalah,” kata Adi Simba dengan nada tegas.

Adi mengungkapkan, laporan masyarakat terkait aktivitas Diskotik DA 41 Reborn terus berdatangan, termasuk dugaan lemahnya pengawasan terhadap pengunjung.

“Kami menerima aduan adanya remaja di bawah umur yang bebas keluar-masuk. Ini sangat berbahaya. Jangan sampai Palembang dicap sebagai kota yang membiarkan kehancuran moral,” ujarnya.

Lebih jauh, Adi menilai lambannya tindakan aparat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Kalau aparat diam, maka wajar rakyat bergerak. Aksi ini adalah bentuk teriakan moral agar hukum benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Koalisi ormas juga mendesak Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, BNN, dan Kepolisian untuk segera melakukan penyisiran terpadu dan membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

“Kami tidak minta ditutup sembarangan. Periksa secara terbuka. Jika melanggar, tutup. Jika terbukti pidana, proses hukum,” kata Adi, Kamis (18/12/25).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Diskotik DA 41 Reborn belum memberikan klarifikasi resmi. Aparat kepolisian dan pemerintah daerah juga belum menyampaikan sikap terkait dugaan pelanggaran serta rencana aksi besar tersebut.

Rencana unjuk rasa ini diperkirakan menjadi aksi ormas paling masif di Palembang menjelang tutup tahun 2025, sekaligus menjadi ujian serius bagi keberanian pemerintah dan aparat dalam membersihkan sektor hiburan malam dari praktik ilegal.

(*/Jef)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *